Sri Mulyani Diminta Cairkan Rp7,5 Triliun untuk Garuda Indonesia, Kasih Enggak Nih?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 10 November 2021 10:27 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Dokumen Garuda)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun.

Dana IP-PEN Garuda digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA tersebut.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, langkah itu sekaligus menegaskan bahwa bahwa proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.

"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di disbursement, tapi belum dimanfaatkan, namun tentunya dengan skema dan dengan KPI yang berbeda," ujar Kartika, Selasa (9/11/2021) malam.

 

Baca Juga: Utang Rp139 Triliun, Garuda Indonesia Dinyatakan Bangkrut!

Dalam proses restrukturisasi, kata dia, manajemen membutuhkan dana sebesar USD90 juta atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.

"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD 90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.

Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.

"Jadi kondisional, Kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru, Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," katanya.

Adapun dana total IP-PEN Garuda Indonesia itu mencapai Rp8,5 triliun. Kemenkeu baru memberikan Rp1 triliun kepada manajemen pada awal 2020. Dengan begitu, sisa dana yang tersimpan di rekening negara sebesar Rp7,5 triliun.

"Dulu kan di awal 2020 itu sebesar Rp8,5 triliun yang sempat cair Rp1 triliun. Tapi, Parameternya tidak bisa dipenuhi dan Rp7,5 triliun kita akan negosiasi dengan Kemenkeu, pokoknya Rp7,5 triliun ini bisa nego parameternya dan skemanya. Karena dengan parameter dan skema di 2020 sudah tidak ada yang ketemu," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya