Dia menambahkan kenaikan UMP ini sudah sesuai aturan dari PP No 36 tahun 2021. Kenaikan UMP ini memang sidah dibahas dengan dewan pengupahan nasional
"Ini formula bukan dari Kemenaker saja, tetapi kami umumnya dengan Dewan Pengupahan nasional," tandasnya.
(Feby Novalius)