Manajemen Garuda Indonesia akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. PHK dilakukan melalui program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen.
Kemudian, pengurangan saham pemerintah (dilusi) di Garuda Indonesia juga dibidik Kementerian BUMN. Pemegang saham pun meminta dukungan Komisi VI DPR, bila opsi tersebut memungkinkan untuk dilakukan.
Saat ini, saham negara mencapai 60,5 persen, Trans Airways sebanyak 28,2 persen, sisanya milik publik sebesar 11,1 persen. Tiko mengakui, bila opsi dilusi ditempuh, maka pemerintah tak lagi menjadi pemegang saham mayoritas.
(Feby Novalius)