UMP 2022 Cuma Naik Rp50.000, 2 Juta Buruh Siap Berhenti Kerja

Athika Rahma, Jurnalis
Selasa 16 November 2021 18:22 WIB
UMP 2022 Naik 1,09%. (Foto: Okezone.com)
Share :

Namun, untuk tanggal pelaksanaan mogok kerja tersebut masih tentatif. Said bilang, pihaknya sudah kehilangan akal sehat gegara kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja ini.

"Ini masih tentatif, antara 6 hingga 8 Desember, ini mogok nasional. Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteria yang melakukan pemufakatan jahat," tegas Said.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan rata-rata kenaikan UMP 2022 ialah sebesar 1,09 persen. Angka ini jauh dari tuntutan buruh yang meminta agar UMP naik 10 persen.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya