JAKARTA – BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan dicairkan pada bulan ini. Jika tak ada perubahan regulasi, pencairan akan dilakukan kepada 1,6 juta pekerja/ buruh.
"Saat ini, kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone.
Menurut Anwar, perubahan regulasi pencairan BLT subsidi gaji ini terjadi terkait perluasan wilayah. Semula, hanya pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4 yang dapat menerima bantuan ini.