JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Green Sukuk mencapai USD3,5 miliar sepanjang 2018 sampai 2021. Green sukuk digunakan untuk pendanaan penanganan perubahan iklim atau climate change.
“Penerbitan Sukuk ini untuk membiayai ancaman perubahan iklim dan ketidakpastian di pasar global,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan Sukuk Tabungan dengan Kupon 4,8%, Minat?
Sri Mulyani mengatakan total penerbitan Green Sukuk sebesar USD3,5 miliar tersebut salah satunya hasil dari penerbitan yang dilakukan pada semester I-2021 sebesar USD700 juta.
Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah.
Baca Juga: Jadi Pionir Green Sukuk, Dewan Keuangan Syariah Inggris Gandeng Indonesia
Indonesia pun merupakan kontributor utama penerbitan Sukuk di pasar internasional dengan pangsa pasar Indonesia mencapai 23,11% dari total penerbitan global sebesar USD23,65 miliar.
Pemerintah Indonesia akhirnya bergerak cepat untuk mengambil peluang yang luas ini dengan mengembangkan lebih banyak varian Sukuk seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf termasuk Green Sukuk.