Pekerja Indonesia: Kenaikan Upah Sangat Kecil Bahkan Tidak Ada

Athika Rahma, Jurnalis
Jum'at 19 November 2021 17:23 WIB
Pekerja Indonesia Tolak UMP 2022 (Foto: Athika/MPI)
Share :

Ketiga, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur KSPSI, melalui DPD dan DPC KSPSI, akan berupaya memperjuangkan kenaikan upah minimum tahun 2022 secara maksimal.

"Keempat, DPP KSPSI meminta perangkat organisasi DPD dan DPC KSPSI mengawal perundingan dan memberikan arahan kepada Anggota Dewan Pengupahan dari unsur KSPSI untuk mencapai hasil yang terbaik," katanya.

Pihaknya akan memprioritaskan jalur diskusi demi memperjuangkan besaran UMP. Dua minggu yang lalu, lanjutnya, pihaknya mengaku sudah berdiskusi dengan petinggi negara untuk menyampaikan keluh kesah buruh.

"Kami mengajak pemerintah untuk duduk bersama, berunding, dengan sisa waktu yang sudah tidak lama, untuk saling memberikan argumentasi masing-masing," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya