4. Pulihkan Ekonomi, Dunia Usaha Jangan Dibebani
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah menilai, kenaikan UMP 2022 cukup memadai. Pasalnya, dia mengatakan yang terpenting adalah cara ekonomi Indonesia bangkit kembali.
“Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pemulihan ekonomi pasca terpuruk karena pandemi Covid-19. Dengan pulihnya ekonomi, diharapkan pengangguran bisa kembali dikurangi,” kata dia.
Lebih lanjut, Piter juga menyebut dunia usaha jangan dibebani terlebih dahulu dengan kenaikan UMP 2022, mengingat fokus utamanya adalah pemulihan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.
“Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut, menurut saya dunia usaha jangan dibebani dulu dengan kenaikan UMP. Fokus kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin,” jelas Piter.
5. Rencana Mogok, Buruh: Pemufakatan Jahat, Kami Hilang Akal Sehat
Sebagai bentuk protes akan kenaikan UMP 2022, dua juta buruh dari ratusan ribu pabrik mengancam akan mogok kerja dengan kebijakan tersebut.
Aksi ini disebut Said, Presiden KSPI, akan dilakukan pada 6 - 8 Desember mendatang sebagai puncak dari demonstrasi di berbagai titik sebelumnya.
"Ini masih tentatif, antara 6 hingga 8 Desember, ini mogok nasional. Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteri yang melakukan pemufakatan jahat," tegas Said.
SUSU, Dasari Upah untuk Pekerja "Lama"
Menurut Menaker, pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun seharusnya menggunakan upah aktual atau upah efektif berdasarkan struktur dan skala upah (SUSU) di masing-masing perusahaan mereka.
"Manakala SUSU sudah diterapkan, maka akan terwujud distribusi upah di atas UM secara adil antar jabatan/pekerja dengan berbasis pada kinerja individu dan produktivitas. Dengan demikian kenaikan upah masing-masing pekerja/buruh akan bergantung dengan produktivitas yang dihasilkannya," katanya.
(Taufik Fajar)