Fakta-Fakta Erick Thohir Selamatkan Garuda, Nomor 1 Tak Rugikan Negara

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Senin 22 November 2021 06:47 WIB
Upaya Penyelamatan Bisnis Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir lakukan upaya proteksi bisnis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang memiliki utang sebesar USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.

Namun upaya tersebut belum diputuskan dan akan didiskusikan pihak terkait. Beberapa opsi pun muncul sebagai proteksi bisnis dengan kode saham GIAA tersebut.

Berikut fakta upaya penyelamatan Garuda Indonesia yang dirangkum Okezone, Senin (22/11/2021).

1. Pendanaan Bukan dari APBN

Erick Thohir sudah menyiapkan rencana penyuntikan anggaran untuk Garuda Indonesia. Dan memastikan pendanaan baru bagi emiten pelat merah itu bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Penerbangan Garuda Indonesia Bakal Langka, Bisnis AP I Ikutan Rugi

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, proteksi atau perlindungan terhadap emiten dengan kode saham GIAA itu tidak merugikan negara. Khususnya di sisi pendanaan.

"Kita jangan anti proteksi, banyak negara lain juga melakukan proteksinya. Hal ini juga kita mesti pintar, mana yang tidak perlu proteksi silahkan, mana yang perlu proteksi, tetapi bukan merugikan negara bahwa dia bisa sustainable secara bisnis tanpa suntikan negara," ujar Erick, Senin (15/11/2021).

2. 2 Opsi Pendanaan

Ada dua opsi pendanaan yang disebutkan Erick, pertama pembiayaan berasal dari BUMN lain yang cash flow tercatat stabil. Kedua, kemungkinan dibukanya investor baru.

Baca Juga: Serahkan Proposal Restrukturisasi Utang Rp139 Triliun, Bos Garuda Paparkan Rencana Bisnis

"Ini saya mau duduk, ini konteksnya apa, misalnya BUMN yang menyuntik dengan cash flow atau kembali mengundang lagi secara pasar, ini konteks yang sedang kita lakukan, yang pasti perbaikan Garuda harus dijalankan hari ini," ujar Erick, Selasa (15/11/2021).

3. Memungkinkan Opsi Dilusi

Erick sendiri enggan merinci lebih jauh dua opsi pendanaan tersebut. Namun, dari pernyataan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, pemegang saham meminta pendapat legislator apakah memungkinkan saham-saham Garuda diberikan kepada investor baru. Artinya, ada pengurangan saham negara (dilusi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya