Kasus Garuda Mirip Jiwasraya, Erick Thohir: Ada yang Dipenjara

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 15:44 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir sebut kasus Garuda Indonesia dan Jiwasraya sama (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menilai kasus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sama. Kedua kasus perusahaan BUMN tersebut meliputi tindak pidana korupsi yang menyebabkan perusahaan menanggung beban keuangan.

Pada kasus Garuda Indonesia, kata Erick, ada tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen emiten dengan kode saham GIAA itu sebelumnya. Meski begitu, pelaku atau oknumnya sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Erick Thohir: Banyak Pimpinan BUMN yang Saya Bersihkan

"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum di penjara (korupsi), Jiwasraya ini direstrukturisasi, hari ini, ke depan para pensiunan sudah mendapatkan lagi pembayaran yang sudah mulai lancar lagi. Daripada kemarin gak dibayar sama sekali," ujar Erick, Rabu (24/11/2021).

Selain memiliki kesamaan permasalahan, pemegang saham pun menempuh jalan serupa untuk menyelamatkan bisnis Garuda Indonesia. Dimana, proses yang ditempuh melalui negosiasi dan restrukturisasi dengan kreditur hingga lessor.

Baca Juga: Disindir Erick Thohir, Sindir Toilet SPBU Pertamina Sekarang Gratis

Erick menyebut, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya