Minyak Goreng Curah Diusulkan Jadi Bahan Baku Biodiesel

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 26 November 2021 14:27 WIB
Minyak Goreng Curah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Meski dilarang, pengusaha menyebut minyak goreng curah bisa dimanfaatkan untuk hal lain.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, minyak goreng curah bisa dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku biodiesel, sehingga meski 1 Januari 2022 minyak goreng tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi, setidaknya bisa berguna untuk hal lain.

"Kami dari GIMNI meminta minyak goreng curah di stop saja peredarannya dan meminta kepada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memanfaatkan minyak curah ini jadi bahan baku biodiesel," kata Sahat kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta.

"Karena di negara lain itu dipakai untuk bahan bakar. Kenapa kita enggak begitu, kan sayang," sambungnya.

Baca Juga: Tak Disangka! 28% Minyak Goreng Curah di Pasaran Ternyata Daur Ulang Jelantah

Pihaknya sangat mendukung pelarangan penjualan minyak goreng curah. Kendati demikian, dia mengingatkan, pengolah minyak sawit menjadi minyak goreng tidak hanya GIMNI, melainkan ada pula asosiasi lain seperti Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan perusahaan yang di luar asosiasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya