Ke depan, dukungan percepatan pengelolaan Dana Otsus melalui Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (BP3OKP) yang dilaksanakan oleh Kantor Vertikal Kemenkeu memiliki peran sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi untuk percepatan pembangunan Papua.
Hadirnya asistensi dan supervisi Pemerintah Pusat (melalui K/L teknis) sejak tahap perencanaan, pembinaan, pengawasan, sampai dengan evaluasi akan memastikan penyaluran dana otsus dan TKDD di Papua dapat berjalan dengan baik, diharapkan dengan memangkas rantai birokrasi dan pelaksanaan pendampingan dan pengawasan yang komprehensif misi mulia untuk memberikan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Papua dapat tercapai.
(Taufik Fajar)