4. Negara Pemakai Minyak Goreng Curah
Oke mengungkap hanya tersisa dua negara saja yang masih memakai minyak goreng curah. Dua negara tersebut Indonesia dan Bangladesh.
"Ini tinggal 2 negara, sepengetahuan saya, yang masih mengedarkan minyak goreng curah, yaitu Bangladesh dan Indonesia," ungkapnya.
5. Minyak Goreng Curah Sebabkan Penyakit
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan alasan dari desakan GIMNI karena 25-28 persen minyak curah yang beredar di pasar tradisional berasal dari minyak jelantah. Menurut penelitian di beberapa negara, minyak goreng curah tidak baik untuk dikonsumsi karena dapat menyebabkan penyakit.
"Menurut pandangan kami, minyak goreng yang beredar dalam bentuk curah itu 25-28 persen asalnya dari jelantah yang diolah kembali. Dan menurut penelitian dari beberapa negara, minyak goreng curah itu dilarang karena menyebabkan penyakit. Makanya saya bilang, stop aja," katanya.
6. Dapat Digunakan untuk Bahan Baku Biodiesel
Sahat memaparkan, minyak goreng curah bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti dialihkan menjadi bahan baku biodiesel. Sehingga meski 1 Januari 2022 minyak goreng tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi, setidaknya bisa berguna untuk hal lain.
"Kami dari GIMNI meminta minyak goreng curah di stop saja peredarannya dan meminta kepada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memanfaatkan minyak curah ini jadi bahan baku biodiesel. Karena di negara lain itu dipakai untuk bahan bakar. Kenapa kita enggak begitu, kan sayang," paparnya.
(Taufik Fajar)