JAKARTA - Masyarakat diminta lebih waspada dengan maraknya modus penipuan online. Masyarakat pun jangan sembarangan menyebar data pribadi di media sosial.
Sebab, jika sembarangan menyebar data pribadi maka berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Aku share beberapa financial data red flags yang perlu kamu waspadai. Bahkan sebisa mungkin hindari saat sharing potential private information: termasuk screenshot potonya ya kaaaa,” tulisPerencana keuangan dan CEO Zap Finance Prita Hapsari Ghozie dalam akun Intagram pribadinya @pritaghozie, Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Mengatur Keuangan untuk Anak, Bagaimana Caranya?
Modus penipuan yang sering dilakukan secara online, salah satunya pinjaman online (pinjol) ilegal. Adapun sebagian besar penipuan selalu berkaitan dengan uang.
“Pahami bahwa penipuan di dunia digital itu hampir selalu berkaitan dengan uang. Bener ga? (Heran yaaa, kalo udah soal duit, rasanya kayak pada ga takut Tuhan deh),” tulisnya.
Lalu, apa saja red flags tersebut? Berikut ini financial data red flags yang perlu diwaspadai.