Depok-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) di Ruang Apung, Perpustakaan UI, Kampus Depok. Penandatangan dilakukan oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyusunan silabus terkait materi sosialisasi fungsi dan wewenang LPS yang akan dimasukkan dalam mata kuliah yang relevan di UI; sosialisasi LPS kepada masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat atau sejenisnya; pengembangan sumber daya manusia; dan kerja sama dalam bidang keilmuan seperti penelitian dan kajian bersama.
Ari Kuncoro dalam sambutannya menyambut baik kerja sama ini karena menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi triple helix akademisi, bisnis dan government yang sesuai dengan visi UI untuk mengedepankan kolaborasi dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas.
BACA JUGA: Tak Perlu Cemas, LPS Jamin Uang Nasabah di Bank
“Selain itu, di era revolusi industri saat ini, digitalisasi perbankan serta program sustainable finance menjadi suatu keniscayaan, sehingga urgensi untuk melakukan berbagai riset dan menyusun kebijakan untuk mendukung dua hal tersebut dapat menjadi prioritas yang dapat dikerjasamakan antara UI dengan LPS kedepannya,” ujarnya.