Kenaikan UMP Dikeluhkan, Menteri Bahlil: Harus Ada Titik Tengah

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 01 Desember 2021 13:37 WIB
Upah Minimum 2022 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait para buruh meminta revisi perhitungan upah minimum provinsi (UMP) pada undang-undang cipta kerja.

Menurutnya para buruh agar mengerti kondisi perusahaan dalam kenaikan UMP yang sudah disetujui oleh Kementerian Ketenagakerjaan

"Kita harus ada titik tengah dan mendapatkan gaji dan juga pengusaha juga jangan dikasih beban," kata Bahlil dalam video virtual, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Ini Besaran UMK Jabar 2022, Kota Bekasi Rp4,8 Juta

Kemudian, kata dia perusahaan saat ini tidak hanya memikirkan keuntungan. Namun, menghitung biaya gaji pegawai. Jika, tidak ada keuntungan maka tidak bisa membayar gaji karyawan.

Baca Juga: Anies Baswedan Kirim Surat ke Menaker soal UMP 2022, Kemnaker Bilang Begini

"Menurut logika saya punya pengalaman ketika menjadi pengusaha. Kami itu selalu berfikir tidak hanya mendapatkan profit tapi menjaga keberlangsuan usaha kalau enggak bisa bayar pegawai usaha tutup," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya