Dengan demikian, mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen.
"Jadi orang kalau mau pergi harus ke RT, RW, atau petugas PPKM. Nanti mereka akan dapat form dan dapat tiga stiker. Stiker pertama ditempel di mobil, stiker kedua ditempel di rumah, dan satu lagi ditempel di rumah tempat dia mudik,” tandasnya.
(Feby Novalius)