JAKARTA - Pemerintah telah resmi menetapkan UMP di daerah masing-masing. Keputusan tersebut diprotes dari berbagai stakeholder buruh.
Menurut Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming, saat ini masih banyak kalangan pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga pengusaha ini pasti akan semakin sulit menjalankan usahanya jika UMP naik diatas kemampuan mereka.
"Untuk merencanakan besaran UMP memang perlu adanya komunikasi yang intensif dan baik antara pengusaha, pemerintah dan juga stakeholder buruh. Sebaiknya memang tidak diluar batas kemampuan pengusaha," ujar Maming di Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Kenaikan UMP Dikeluhkan, Menteri Bahlil: Harus Ada Titik Tengah
Dia menjelaskan, angka yang sudah ditetapkan oleh Kemenaker yaitu rata-rata kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 1,09% sudah dihitung berdasarkan kelayakan hidup. Tak hanya kenaikan upah sesuai dengan kebijakan pemerintah, namun juga memberi subsidi mengurangi pengeluaran bagi buruh.
"HIPMI menyambut baik penetapan UMP tahun 2022, kami pengusaha memandang buruh kerja sebagai mitra kami sehingga kami harus memiliki kebijaksanaan dalam memberikan kesejahteraan dan kepastian untuk para buruh. Karena buruh itu merupakan aset perusahaan juga," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya merasa UMP yang ditetapkan di daerah sudah rasional. Ia pun meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat juga melihat realitas perekonomian Indonesia sekarang yang sedang dilanda pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini Besaran UMK Jabar 2022, Kota Bekasi Rp4,8 Juta
"Jika memang kondisi ini dirasa berat, harus dilihat juga dari sisi pengusaha yang mengalami kesulitan menjalankan usaha, oleh karena itu perlu ada balancing. Kita mesti bisa survive untuk kondisi sekarang," ungkapnya.