Konsultan Pajak Bantah Mengenal Haji Isam, Ini Pengakuannya

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 10 Desember 2021 13:40 WIB
Konsultan Pajak Bantah Kenal Haji Isam (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelumnya, Kuasa Hukum Haji Isam, Junaidi SH LLM menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan Yulmanizar selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021 adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu.

Menurut Junaidi, Haji Isam tidak mengenal Agus Susetyo (konsultan pajak) dan Yulmanizar baik secara langsung maupun tidak langsung dan tidak memberikan perintah untuk mengatur pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama maupun memberikan suap. Haji Isam hanya merupakan pemegang saham ultimate (di Holding Company) yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak. Mereka adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji (APA), dan bekas Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak, Dadan Ramdani.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya