Adapun pada proses pemilihan, Indonesia yang dalam proses voting diwakili oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Irlandia dan IMO Dr. Desra Percaya dan Atase Perhubungan RI di London Lollan Panjaitan, berhasil mendapatkan sebanyak 127 (seratus dua puluh tujuh) suara.
"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil melalui perjuangan berat dalam memperebutkan 20 kursi, mengingat persaingan cukup ketat. Tahun 2019 lalu kita bersaing dengan 24 negara, sedangkan tahun ini ada 27 negara yang mencalonkan diri," ujar Arif.
Menurut Arif, kondisi pandemi cukup membatasi pergerakan dan membuat Indonesia harus melakukan beberapa penyesuaian dalam proses penggalangan dukungan.
Adapun beberapa upaya yang telah dilakukan selain, menyusun Aide Memoire, merumuskan logo kampanye, dan membentuk website khusus untuk menggalang dukungan, yaitu: melakukan pendekatan atau lobby secara “one on one” kepada sejumlah negara anggota IMO di London dan Jakarta, serta menggelar Luncheon sebanyak 2 kali dengan mengundang sejumlah kepala perwakilan negara sahabat yang ada di Jakarta.
“Selain itu, kita juga menggelar 2 kali Webinar yang mengundang negara-negara Anggota. Webinar pertama mengangkat tema mengenai Non Convention Vessel Standard (NCVS) yang dihadiri oleh 54 peserta dari 15 negara. Sedangkan Webinar kedua mengangkat tema mengenai Marine Environment Protection and Port Managementyang dihadiri oleh sebanyak 70 peserta dari 18 negara,” beber Arif.
Upaya-upaya itulah, jelas Arif, yang berhasil menghantarkan Indonesia terpilih kembali sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C, yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 163 negara anggota IMO yang hadir dan memiliki kredensial pada Sidang Majelis IMO ke-32, dan hanya 162 negara yang memiliki hak suara, sementara 1 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 160 pemilih dianggap sah suaranya.