6 Tiang Pancang Kereta Cepat Dirobohkan, Kenapa?

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Minggu 12 Desember 2021 09:02 WIB
Tiang Proyek Kereta Cepat Dirobohkan (Foto: Twitter)
Share :

JAKARTA - Terdapat enam pilar tiang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dirobohkan.

Setelah dirobohkan, akan dibangun ulang untuk diperbaiki posisinya imbas terjadinya pergeseran titik koordinat alignment pier.

Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Mirza Soraya mengatakan terkait pergeseran pier di DK 46 Karawang, KCIC secara tegas tidak mentolerir kelalaian dalam pengerjaan konstruksi dan mewajibkan kontraktor terkait bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan rework.

“Alignment pier hanya boleh bergeser minus 20 mm atau 2 cm, sesuai standar perkeretaapian China, yaitu TB 10601 - 2009. Maka dari itu kami meminta kontraktor yang beroperasi di DK46 untuk melakukan rework terhadap pier di titik tersebut,” kata Mirza Soraya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Viral Tiang Kereta Cepat Ambruk Timpa Eskavator, KCIC 'Sentil' Kontraktor

KCIC telah melakukan investigasi terhadap pergeseran pier di titik tersebut dan melaporkannya kepada tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.

“Kontraktor kooperatif untuk mempertanggungjawabkannya dan siap mengerjakan rework dengan segala kebutuhan ditanggung kontraktor. Jadi tidak akan menimbulkan potensi cost overrun,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya