Pertamina Mau Naikkan Harga Gas Elpiji 12 Kg, Jadi Berapa?

Erlinda Septiawati, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 15:53 WIB
Harga Gas Elpiji 12 Kg (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah melakukan review kenaikan harga gas LPG non subsidi, seperti gas elpiji 12 kilogram (kg).

Rencana kenaikan harga gas LPG non subsidi ini disebabkan acuan harga LPG, yaitu Contract Price Aramco (CPA) yang melambung tinggi. Apalagi, sejak 2017 harga jual LPG non subsidi tidak pernah naik.

"Betul penyesuaian harga LPG Non Subsidi terakhir tahun 2017," kata Corporate Secretary Subholding Commercial and Trading Pertamina Irto Ginting kepada Okezone, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Usai BBM, Harga LPG 12 Kg Diusulkan Naik

Irto menjelaskan, pada 2017 harga CPA masih di angka USD578 per metrik ton (MT) dan kurs dolar masih Rp13.459 per USD. Sementara, pada November 2021, CPA sudah di angka USD847 per MT dan kurs Rp14.553 per USD. Sekadar informasi, pengguna LPG Non Subsidi adalah 7,5% dari total pengguna LPG.

"Kami masih melakukan review untuk menaikkan," katanya.

Mengenai usulan kenaikan harga gas LPG non subsidi sebesar Rp2.000 per kg, Irto hanya menyebut kenaikan harga gas LPG non subsidi masih dibahas.

"Kita masih pertimbangkan untuk naik secara bertahap. Besarannya masih kami review," katanya.

Irto menegaskan, rencana kenaikan harga gas hanya untuk LPG non subsidi, bukan harga gas LPG subsidi seperti 3 kg. "Jangan sampai pada panic buying, dikira semua LPG akan naik termasuk yang 3 kg," katanya.

Sebelumnya, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, dengan naiknya harga minyak dunia maka perlu adanya koreksi harga terhadap LPG non PSO/non subsidi seperti LPG 12 kilogram (kg) di masyarakat.

"Sejak tahun 2017 tidak pernah ada penyesuaian harga untuk LPG non subsidi, sementara harga beli LPG terus mengalami kenaikan sejak tahun 2017. Belum lagi kurs mata uang rupiah yang terdepresiasi oleh mata uang dollar. Hal ini membuat beban Pertamina semakin berat," kata Mamit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Terkait dengan besaran kenaikan harga LPG non subsidi, Mamit meminta kepada Pertamina untuk tidak terlalu tinggi agar tetap membantu masyarakat juga.

"Saya kira kenaikan di Rp2.000 per kilogram masih bisa diterima oleh para pengguna LPG non subsidi, apalagi pengguna LPG non subsidi adalah masyarakat golongan menengah ke atas. Jadi tidak masalah dan tidak perlu ada gejolak terkait kenaikan harga LPG non subsidi ini," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya