Menko Luhut Perketat Kedatangan Orang Asing ke Indonesia

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 16:30 WIB
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri. Tujuannya memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin.

“Salah satu kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah mengubah status Peduli Lindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina,” kata Menko Luhut dalam Konferensi virtual Evaluasi PPKM, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Sebaran Abu Gunung Semeru Tak Membahayakan Penerbangan

Menko Luhut menyampaikan, informasi bahwa pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari.

“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent,” ujarnya.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, AirNav: Tak Ganggu Penerbangan

Tak hanya itu, Menko Luhut menilai Penambahan kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang dikarantina

“Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya temuan kasus varian Omicron di Indonesia,” urainya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya