Penjelasan Menko Luhut soal Karantina Pejabat dari Luar Negeri

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 10:02 WIB
Menko Luhut Jelaskan soal Aturan Karantina Pejabat Luar Negeri. (Foto: Okezone.com)
Share :

Luhut mengatakan penanganan Covid-19 di Indonesia mendapat apresiasi dari dunia. Meski demikian, ia tidak bosan mengingatkan bahwa pandemi belum selesai.

"Saya mohon teman-teman sekalian supaya menyadari, kita jangan terus jumawa bahwa kita sekarang sudah 152 hari mampu menekan Covid-19 ini karena ini belum selesai," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya