Wapres Minta Masalah Pekerja Migran dari Upah sampai Jam Kerja Segera Diselesaikan

Dita Angga R, Jurnalis
Sabtu 18 Desember 2021 13:37 WIB
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi terhadap Perjuangan Pekerja Migran Indonesia. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan pekerja migran Indonesia(PMI). Termasuk dalam hal peningkatan kualitas pengelolaan sektor ini.

“Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Dilanjutkan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Perlindungan pekerja migran juga telah diupayakan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan, hingga di tingkat desa,” katanya saat memberikan sambutan kunci dalam acara Peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga: Indonesia Siap Kirim TKI Lagi ke Malaysia

Dia mengatakan pada peringatan Hari Migran Internasional tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia,berupa berbagai fasilitas VVIP di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ini menjadi simbol penghormatan dan dukungan pemerintah kepada para pejuang devisa Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Hari Migran Internasional, Wapres: Ketangguhan PMI Ikut Membangun Negeri

Maruf mengatakan berbagai regulasi telah diterbitkan untuk perlindungan PMI. Namun rumusan kebijakan yang baik tidak akan bermanfaat tanpa diiringi pelaksanaan yang efektif di lapangan.

“Untuk itu, Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan perlindungan pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya