Regulasi Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung Awal 2022

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 21:01 WIB
Kereta Cepat (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menargetkan regulasi yang berkaitan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan rampung awal tahun 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut secara teknis dilapangan pihaknya telah mengerahkan tenaga-tenaga untuk membuat suatu regulasi mulai terkait teknis pengoperasian kereta cepat tersebut.

"Untuk Kereta cepat secara teknis di lapangan kami menyiapkan tenaga-tenaga yang mampu untuk mengelola atau memberikan regulasi untuk kereta cepat Jakarta-Bandung," ujar Menhub dalam Jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Ini Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung Usai Pembangunan Ulang Tiang Roboh

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menambahkan regulasi yang tengah di godok meliputi sarana dan prasarana, hingga regulasi terkait Sumberdaya Manusia (SDM) sebagai pengoperasi.

"Khusus untuk kereta cepat saat ini sedang dibahas secara intensif terkait Regulasi baik itu sarana pra sarana SDM maupun pengoperasian ini, jadi mudah-mudah dalam awal tahun ini bisa kita selesaikan regulasi untuk Kereta Cepat," sambung Zulfikri.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat PMN Rp4,3 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menurutnya hal yang sama juga tengah disiapkan sebelum pengoperasian LRT Jabodebek. "Karena menggunakan teknologi dan inovasi tinggi sehingga kita membuat regulasi untuk pengoperasiannya," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya