Kekurangan PNS, Instansi Pemerintah Rekrut Tenaga Honorer

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 13:17 WIB
Jumlah PNS di Indonesia Kurang. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan kurangnnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga rekrutmen tenaga honorer di beberapa instansi menjadi pilihan.

“Di beberapa instansi faktanya masih berkekurangan dalam soal jumlah. Karena jumlahnya terbatas maka kemudian cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan merekrut tenaga honorer. Macam-macam istilahnya. Ada yang disebut tenaga kontrak, ada yang disebut tenaga paruh waktu. Macam-macam. Intinya secara generik istilah yang kita pakai adalah tenaga honorer,” katanya Anggota Ombudsman Robert Endi Jaweng, dalam Diskusi Publik Kebijakan dan Tata Kelola Tenaga Honorer Pada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS, TNI & Polri, Persiapkan Masa Tua dari Sekarang

Dia mengatakan, harus diakui bahwa tenaga honorer saat ini mengisi ruang-ruang kosong yang tidak diisi ASN.

“Inilah SDM yang mengisi ruang-ruang kosong di instansi pemerintahan. Dari pekerjaan yang paling basic, pekerjaanya yang paling kecil. Itu apakah office boy, tenaga keamanan, pramubakti dan sebagainya. Kemudian masuk ke yang lebih mendasar tenag-tenaga administrasi. Bahkan tenaga substansi isinya adalah honorer,” tuturnya.

Baca Juga: Hore, PNS Bakal Dapat Tambahan Penghasilan di 2022

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya