MenPANRB: Tak Ada Istilah PNS Wajib Militer

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 30 Desember 2021 11:37 WIB
MenpanRB tegaskan tak ada istilah PNS wajib militer (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan tak ada istilah PNS wajib militer. Dia menekankan bahwa PNS tidak diwajibkan untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (komcad).

Hal tersebut pun tidak tercantum di dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Baca Juga: PNS Jadi Tentara Cadangan, Intip Fasilitas yang Akan Didapatkan

“Di dalam SE No. 27/2021 tersebut tidak disebutkan bahwa ASN wajib mengikuti pelatihan Komponen Cadangan. Program pelatihan Komponen Cadangan bersifat sukarela, sehingga tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti,” katanya dikutip dari siaran pers Humas KemenPANRB.

Melalui SE ini, Tjahjo menyebutkan memang ASN diharapkan untuk dapat terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara. Meskipun bersifat sukarela, tetap terdapat syarat dan ketentuan yang harus diikuti bagi ASN yang ingin mengikuti pelatihan (Komcad). Persyaratan tersebut antara lain adalah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, berusia antara 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta beberapa persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: PNS Diminta Jadi Tentara Cadangan, Tjahjo Kumolo: Sifatnya Sukarela

Bagi yang telah memenuhi syarat tersebut akan mengikuti seleksi Komcad yang meliputi uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uni pengetahuan dan wawasan, serta uji sikap. Jika lolos seleksi tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama tiga bulan.

Setelah lulus dan resmi menjadi anggota Komponen Cadangan, maka akan kembali lagi ke profesinya masing-masing. Jika ASN mengikuti pelatihan Komponen Cadangan, maka akan bertugas di instansinya kembali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya