Berakhir, Rekening Baru BLT Subsidi Gaji Diblokir

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Senin 03 Januari 2022 06:08 WIB
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menarik kembali dana BLT subsidi gaji Rp1 juta rekening yang belum diaktivasi dan segera memblokir rekening tersebut.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, pihaknya menginstruksikan Bank Himbara untuk menarik kembali dana BSU dari rekening yang belum diaktivasi.

"Kami juga telah meminta Bank Himbara untuk mengembalikan dana BSU pada rekening penerima BSU yang belum aktif ke RPL Penampungan, paling lambat 30 Desember 2021," jelasnya, Jumat (31/12/2021).

Pihaknya juga meminta Bank Himbara untuk memblokir rekening yang tidak diaktivasi. Yang mana batas akhir aktivasi rekening sejak tanggal 24 Desember 2021 pukul 23.59 WIB

"Kami telah menginstruksikan kepada Bank-bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk memblokir rekening baru penerima BSU yang belum melakukan aktivasi," katanya.

Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Berakhir, Rekening Baru Penerima BSU Diblokir

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya