PNS Kerja Lintas Kementerian di 2022, Ini Alasannya

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 03 Januari 2022 14:11 WIB
Sistem Kerja PNS (Foto: Okezone)
Share :

Seperti diketahui. Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong agar KemenPANRB fokus pada penyederhanaan birokrasi. Salah satunya dengan sistem kerja ASN yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik.

Tjahjo mengatakan bahwa saat ini jajarannya tengah menyiapkan aturan untuk mengatur sistem kerja yang fleksibel.

"Saat ini sedang diharmonisasi Peraturan Menteri PANRB yang mengatur sistem kerja yang flexible, changeable, moveable berbasis squad model. Awal tahun 2022 diharapkan dapat selesai dan ditetapkan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya