Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Bayar Gaji ASN

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |10:49 WIB
Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Bayar Gaji ASN
Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Bayar Gaji ASN (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda). Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas keuangan daerah sekaligus menjamin kelancaran pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penyaluran dana bantuan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mencermati langsung tekanan fiskal serta aspirasi dari berbagai daerah terkait kendala pemenuhan kewajiban belanja pegawai.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu, Kemenkeu saat ini tengah menyelesaikan seluruh proses administrasi agar pencairan dana dapat dilakukan selambat-lambatnya pada pekan depan.

"Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," kata dia.

"Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," lanjut Purbaya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement