Keikutsertaan ASN di Komcad bersifat sukarela dan harus melalui seleksi. “Disiplin. Ingin mendisiplinkan ASN itu walaupun tidak harus seperti TNI Polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya,” katanya
Lebih lanjut Tjahjo memastikan tidak akan mencabut SE soal keikutsertaan ASN dalam Komcad meskipun Undang-undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara masih diuji di MK.
“Kalau nanti MK ada putusan, ya bisa kita evaluasi. Itu sudah masuk programnya Kemhan kok. Kemarin bapak presiden meresmikan Komcad sudah di Jawa Barat. kan sama saja,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)