Pengusaha Blakblakan Tantangan Penuhi Pasokan Batu Bara untuk PLN

Athika Rahma, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 11:46 WIB
Larangan Ekspor Batu Bara. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengungkapkan sejumlah tantangan dalam memenuhi pasokan batu bara untuk kebutuhan listrik nasional, baik dari sisi spesifikasi batu bara hingga harga jual.

Seperti diketahui, seluruh perusahaan tambang batu bara wajib mengalokasikan 25% produksinya untuk dijual ke industri dalam negeri, seperti ketenagalistrikan, semen, pupuk hingga tekstil.

Baca Juga: Harga Batu Bara Turun karena China Tingkatkan Produksi

"Jadi DMO (Domestic Market Obligation) ini kan ada untuk listrik dan non listrik. Untuk listrik itu 80%, untuk industri lain 20%," ujar Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia dalam Market Review IDX Channel, Kamis (6/1/2022).

Hendra mengatakan, khusus untuk industri ketenagalistrikan, pengusaha tidak bisa sembarangan memasok batu bara. Spesifikasi batu baranya harus sesuai dengan pembangkit listrik tertentu.

"Misalnya PLTU Suralaya itu kalorinya harus 4.500, kadar suhunya sekian. Jadi meskipun produsen batubara ada nih barangnya, dia bisa jadi nggak bisa menjual ke PLN karena nggak sesuai spesifikasi itu," ujarnya.

Baca Juga: Adaro Minta Izin Ekspor Batu Bara Metalurgi

Sementara untuk industri lain seperti semen, spesifikasinya tidak ketat sehingga apapun jenis batubaranya bisa terserap.

Masalah lainnya ialah harga jual untuk kebutuhan DMO yang lebih rendah dibandingkan harga pasar. Untuk PLN, harga batubara dipatok USD 70 per metrik ton, dimana harga pasar dipatok USD 174 per metrik ton. Hendra menjelaskan, sebelum dipatok USD 70 per metrik ton, harga batubara untuk listrik PLN mengikuti harga pasar internasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya