Pengusaha Beberkan Kerugian Imbas Larangan Ekspor Batu Bara

Athika Rahma, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 12:32 WIB
Batu Bara (Foto: Dokumen PLN)
Share :

JAKARTA - Pengusaha membeberkan kerugian imbas larangan ekspor batu bara yang diberlakukan 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, kerugian ini langsung terasa ketika kebijakan tersebut diberlakukan 1 Januari 2022.

Hendra menjelaskan, kerugian tersebut berupa penurunan penjualan, penambahan biaya logistik hingga dipertaruhkannya kredibilitas Indonesia sebagai eksportir batu bara.

"Kerugian di depan mata bahkan sudah berlangsung sejak 1 Januari, sejak ekspor dihentikan. Mungkin puluhan kapal-kapal yang siap mengangkut batu bara dengan terhambatnya ini ada biaya yang dibebankan kepada produsen. Sehari kapal bisa USD 20.000 sampai USD 40.000. Makin lama delay, cost makin besar," ujar Hendra dalam Market Review IDX Channel, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Pengusaha Blakblakan Tantangan Penuhi Pasokan Batu Bara untuk PLN

Kemudian, kepercayaan negara-negara importir juga menjadi perhatian, karena mereka mengharapkan pasokan dari Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia adalah eksportir batu bara thermal terbesar di dunia dengan kapasitas hingga 480 juta ton per tahun.

"Kami hari ini juga akan bertemu dengan asosiasi importir batu bara dari Tiongkok untuk memberikan kepastian terkait ekspor batu bara ini," kata Hendra.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya