PKL Dapat BLT Rp1,2 Juta dari Jokowi, Ini Kriterianya

Erlinda Septiawati, Jurnalis
Jum'at 07 Januari 2022 05:48 WIB
Jokowi Cairkan Bantuan (Foto: BPMI Setpres)
Share :

Lokasi usahanya juga harus berada di Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Serta, memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

 

Baca Selengkapnya: BLT Cair, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Rp1,2 Juta dari Jokowi

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya