2.078 Izin Pertambangan Dicabut, 302 Usaha Batu Bara Dihentikan

Antara, Jurnalis
Jum'at 07 Januari 2022 07:51 WIB
Pemerintah Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan. (Foto: okezone.com/IATA)
Share :

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah akan menentukan kebijakan pemanfaatan potensi sumber daya mineral dan batu bara, sehingga dapat berdaya guna serta mencapai tujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam konferensi pers siang tadi yang disampaikan Presiden Joko Widodo, alasan pemerintah mencabut izin itu karena perusahaan tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tidak dikerjakan, sehingga menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya