JAKARTA - Pemerintah belum mengambil keputusan final soal kelanjutan larangan ekspor batu bara yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022 atas kisruh krisisnya pasokan batu bara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembahasan mengenai aturan tersebut masih berlanjut.
Baca Juga: 5 Fakta PLN Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik di Tengah Krisis Batu Bara
Juru Bicara Menko Luhut Jodi Mahardi mengatakan, untuk keputusan dan hasil evaluasi atas larangan ekspor batu bara ini akan dilanjutkan malam ini dan belum menghasilkan keputusan final.
“Untuk hasilnya belum, rapat lanjutannya tidak jadi kemarin. Jadinya pembahasan rapat (soal keputusan lanjutan ekspor batu bara) masih akan dilakukan dan dilanjutkan pada malam ini,” kata Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga: 6 Fakta Ekspor Batu Bara Dilarang, Erick Thohir dan Luhut Turun Tangan
Jodi Mahardi mengatakan rapat pembahasan masih membahas sejumlah hasil dan finalisasi dan penyempurnaan keputusan bersama pemangku kebijakan.
“Kemarin kan Masih ada perdebatan, dimatangkan terlebih dulu kebijakan supaya tidak salah. Pembahasan terus berlanjut,” ujarnya.
Sebagai catatan, sejumlah pemangku kebijakan mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, PT PLN dan Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI) ikut hadir dalam rapat koordinasi ini.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku seluruh masalah terkait ekspor batu bara akan segera diselesaikan oleh pemerintah dengan baik dengan saling bekerja sama dengan stake holders.
“Iya Semua besok pokoknya yang penting kita akan selesaikan dengan baik-baik kita akan tuntaskan semua,”Kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Terkait sejumlah negara yang telah mengajukan permintaan larangan pencabutan impor seperti Jepang, Menko Luhut mengatakan hal tersebut adalah ranah kebijakan dari Kementerian Perdagangan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)