Sedangkan dalam hal perlindungan konsumen yang juga menjadi bagian dari tugas utama Kementerian Perdagangan, Jerry berharap kasus-kasus pelanggaran yang merugikan konsumen seperti yang sudah terjadi di luar negeri bisa dicegah dengan adanya bursa.
“Beberapa waktu lalu ada yang melarikan dana nasabah hingga triliunan di luar negeri. Ada lagi token-token yang belum terverifikasi dan sebagainya. Ini jelas akan merugikan konsumen dan masyarakat yang bertransaksi kripto. Kami berharap hal itu bisa dicegah dan diminimalkan terjadi di Indonesia.” ujarnya.
Menurut Wamendag, pembukaan bursa akan menjadi terobosan yang menguntungkan semua pihak. Dengan konsep ini Indonesia juga akan menjadi negara pertama di dunia yang memberikan fasilitasi bagi pengembangan kripto melalui bursa. Ini menunjukkan Indonesia membuka diri dengan fenomena industri finansial dan komoditi baru tetapi tetap berhati-hati dalam pengelolaannya.
(Feby Novalius)