"Di bidang geologi, juga perlu meningkatkan koordinasi bersama instansi terkait dalam rangka penataan konservasi air tanah yang saat ini kondisinya sudah cukup mengkhawatirkan, perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk konservasi air tanah, agar kualitas air tanah juga meningkat," pinta Arifin.
Demikian juga dengan Dewan Energi Nasional (DEN), diharapkan dapat mendukung dan mengkoordinasikan program-program strategis pemerintah, terutama penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan. Di samping itu, juga mendorong percepatan bauran energi 23% pada tahun 2025.
(Feby Novalius)