Luhut Sanksi Pengusaha Tambang Tak Patuhi DMO: Mereka Masih Punya Utang Batu Bara ke PLN

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 13 Januari 2022 09:09 WIB
Menko Luhut soal Aturan DMO Batu Bara. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Dengan begitu, perusahaan batu bara yang akan melakukan ekspor diwajibkan untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah, yakni memenuhi kewajiban DMO sepenuhnya di tahun 2021.

"Untuk perusahaan batu bara yang telah memenuhi kontrak penjualan kepada PLN dan kewajiban DMO-nya 100% di tahun 2021, maka akan diizinkan untuk memulai ekspor di tahun 2022," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya