5 Fakta Korupsi Garuda Indonesia, Sewa Pesawat ATR Seret Nama Emirsyah Satar

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Sabtu 15 Januari 2022 05:11 WIB
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Terungkap indikasi kasus korupsi pengadaan pesawat yang terjadi di Garuda Indonesia. Korupsi ini disebut terjadi dalam masa kepemimpinan Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Dalam perkembangannya, kasus yang menyeret banyak merk pesawat, salah satunya armada ATR-72-600 ini tengah dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung.

Lantas, apa saja fakta yang penting diketahui terkait kasus korupsi ini? Berikut ulasan 5 faktanya, dirangkum Okezone pada Sabtu (15/1/2022):

1. Korupsi Pengadaan Pesawat Tahun 2013

Indikasi kasus korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia terungkap telah terjadi selama masa kepemimpinan Emirsyah Satar sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia (2005-2014).

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap indikasi ini bukanlah sekadar tudingan belaka, namun berdasar pada bukti-bukti hasil investigasi. Adapun kasus ini berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dan lessor.

Baca Juga: Sosok Eks Dirut Garuda yang Terindikasi Korupsi Pesawat ATR, Emirsyah Satar? Ini Biodata dan Jejak Kariernya

 

 

2. Korupsi di Berbagai Merk Pesawat

Kasus korupsi ini pun disebut Erick terjadi pada banyak merk pesawat, salah satunya ATR-72-600. "Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda beda," ujar Erick, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

Menteri BUMN itu masih enggan membocorkan merk pesawat mana saja yang tersandung korupsi. Di samping fakta itu, bunga sewa pesawat Garuda disebut paling tinggi di dunia, yaitu di kisaran 26%.

3. Dirut Garuda Dukung Investigasi

Erick Thohir menyebut bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera ditindaklanjuti. Kejagung pun tengah melakukan penyelidikan terkait indikasi korupsi tersebut.

Terkait hal itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mendukung penuh penyelidikan dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG).

"Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya," ujar Irfan, Selasa (11/1/2022).

Pasalnya, Irfan melihat penyelidikan Kejagung menjadi aspek penguatan fundamental perusahaan. "Kami memastikan tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya