Daftarkan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Minta Pengusaha Tiru Raffi Ahmad

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 18 Januari 2022 13:51 WIB
Menaker Minta Pengusaha Tiru Raffi Ahmad (Foto: Kemnaker)
Share :

JAKARTA - Karyawan Raffi Ahmad dan 'PNS' (Pegawai Nagita Slavina) yang tergabung dalam RANS Entertainment didaftarkan ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini pun diapreasi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ida menilai pengusaha muda Raffi Ahmad yang telah menyertakan pekerjanya untuk adalah keputusan tepat

"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," ucap Menaker dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Pekerja Sosial di Kota Bogor Dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Menaker berharap, tindakan Raffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.

"Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya