JAKARTA - Komisi IX DPR RI telah menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tahun 2027 sebesar Rp6,57 triliun. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
"Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tahun 2027 sebesar Rp6.57 triliun," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
Zaini merinci, anggaran tersebut terbagi ke dalam sejumlah program di Kemnaker. Pertama adalah pogram dukungan manajemen, program pembinaan ketenagakerjaan, serta program pendidikan dan pelatihan vokasi.
"Dengan rincian per program sebagai berikut, Program dukungan manajemen sebesar Rp1.441.869.188.000,00, Program pembinaan ketenagakerjaan sebesar Rp3.578.571.748.286.000,00, Program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp1.562.387.347,00," lanjutnya.
Sementara itu, dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, Kemnaker menyiapkan 10 program prioritas ketenagakerjaan pada 2027.
Menaker, Yassierli mengatakan program tersebut mencakup pelatihan vokasi bagi 51.000 orang serta sertifikasi kompetensi yang melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, Kemnaker menargetkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula bagi 10.000 orang dan pelaksanaan padat karya di 1.200 bidang.