Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kemnaker Disetujui Rp6,57 Triliun di 2027

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |15:57 WIB
Anggaran Kemnaker Disetujui Rp6,57 Triliun di 2027
Menaker (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemnaker juga akan memfasilitasi dan menempatkan tenaga kerja dengan target hampir 1,7 juta orang. Di sisi perlindungan pekerja, pemerintah menargetkan pembinaan melalui pembuatan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama (PKB) pada 1.200 badan usaha.

Berikutnya, pembinaan penyusunan struktur dan skala upah (SUSU) ditargetkan mencakup 550 badan usaha. Kemnaker juga mengalokasikan Rp2,7 triliun untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"JKP ini cukup besar dengan alokasi dana 2,7 T itu untuk lebih dari 280 juta orang/bulan," ujar Yassierli.

Program prioritas lainnya meliputi layanan pembinaan dan pemeriksaan hukum ketenagakerjaan bagi 33.000 perusahaan serta sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi 2.000 badan usaha.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement