Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kota Malang Try Oki menyatakan, beberapa tempat disinyalir menjadi tempat jual beli daging anjing telah disisir pihaknya. Sejumlah tempat didapati masih ada masyarakat yang tertangkap menjualbelikan daging anjing.
"Kita dapati di Jalan Panji Suroso, Jalan Lapangan Brawijaya, yang masih nekat kita minta pernyataan untuk tidak mengulangi. Baru ketika mengulangi kita serahkan ke kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Oki.
Menurutnya, peredaran daging anjing biasanya tergolong sembunyi - sembunyi, bisa juga dikombinasikan atau dioplos dengan daging lainnya yang diperbolehkan, dengan harga yang begitu murah.
"Jangan menjual daging-daging yang dilarang, dikhawatirkan daging-daging yang dilarang, dicampur dengan daging yang diperbolehkan kok dirasa kok murah ya harus waspada. Kami minta tolong kepada Masyarakat tidak mungkin satpol PP kerja sendiri tanpa bantuan kerja masyarakat," pungkasnya.
(Feby Novalius)