Ibu Kota Nusantara Dimulai, Ini Proyek Infrastruktur yang Pertama Dibangun

Antara, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 11:14 WIB
Ibu Kota Negara Pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. (Foto: Okezone.com/Arif)
Share :

JAKARTA - Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur segera dibangun. Infrastruktur dasar pun menjadi prioritas pembangunan IKN.

"Kalau perencanaan itu apapun untuk memulai suatu pembangunan infrastruktur, apalagi terkait pembangunan Ibu Kota Negara, maka pasti yang menjadi prioritas adalah infrastruktur dasar," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Danis H Sumadilaga, dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik Nusantara Ibu Kota Baru, PNS Pindah Dapat 'Bonus'

Menurut Danis, infrastruktur sumber daya air menjadi infrastruktur dasar yang disiapkan untuk pembangunan IKN. Sumber daya air di IKN tentu saja memprioritaskan dua hal yakni bagaimana menyiapkan pengendalian potensi banjir melalui pembangunan drainase kawasan. Sedangkan prioritas keduanya memastikan bagaimana sumber air baku untuk IKN bisa terpenuhi secara bertahap.

Sedangkan berbicara terkait konektivitas, suatu area development harus dihubungkan dengan tempat-tempat yang lain maka dikaitkan dengan pembangunan infrastruktur jalan, tentu saja infrastruktur jalan ini yang paling memudahkan konektivitas menuju IKN.

Baca Juga: Ini Lokasi dan Penampakan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim

"Terutama kalau dalam tahap awal pembangunan bagaimana untuk mendukung arus logistik," katanya.

Selain itu, pembangunan IKN sendiri fokus kepada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP, dimana akan disiapkan land development terlebih dahulu yang nanti didukung oleh utilitas, drainase lingkungan dan sebagainya.

"Sesudah land development itu terbangun maka di atasnya akan dibangun fasilitas-fasilitas yang akan menjadi prioritas misalnya istana presiden, kantor-kantor pemerintahan, kemudian rumah susun bagi ASN dan sebagainya. Kemudian memastikan pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya seperti air bersih dan sanitasi yang mencukupi," kata Danis.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya