Dicairkan Jokowi, Ini Kriteria Penerima Bansos Tunai Rp600.000

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 13:17 WIB
Kriteria Penerima Bansos Tunai (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Kriteria penerima bansos tunai Rp600.000 yang akan dicairkan pada kuartal I-2022.

Anggaran bansos ini masuk ke dalam anggaran PEN 2022 yang naik mencapai Rp455,62 triliun. Sebelumnya anggaran PEN 2022 hanya Rp415 triliun.

Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga bidang yakni kesehatan sebesar Rp122,5 triliun, perlindungan sosial Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun.

Total target penerima bansos tunai Rp600.000 mencapai 2,76 juta orang meliputi PKL dan pemilik warung, nelayan hingga penduduk miskin esktrem.

Baca Juga: Siap-Siap! Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Kuartal I-2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dilakukan front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I, seperti perluasan penerima manfaat untuk program BT-PKLWN yaitu penambahan sebanyak 1,76 juta nelayan, penduduk miskin ekstrem di wilayah pesisir, sehingga total target sasaran menjadi 2,76 juta orang (ditambah dengan 1 juta orang PKL/Pemilik Warung).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya