Larangan Dicabut, Kini 75 Kapal Batu Bara Diizinkan Ekspor

Athika Rahma, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 17:31 WIB
Batu Bara (Foto: Dokumen PLN)
Share :

Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang ekspor batubara mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini ditetapkan untuk mengamankan persediaan batubara bagi listrik nasional.

Kebijakan ini dilonggarkan seiring dengan terpenuhinya kebutuhan batu bara untuk PLN. Bagi produsen batu bara yang sudah memenuhi kewajiban DMO 100% akan mendapatkan izin ekspor.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya