Karena itu, Presiden mendorong program hilirisasi sumber daya alam di dalam negeri agar dapat menghasilkan produk bernilai tambah yang mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.“Kalau ini dilakukan, ini saja, yang di Bukit Asam (PT. Bukit Asam Tbk) yang kerja sama dengan Pertamina (PT Pertamina Persero) dan Air Product (Air Products & Chemicals) ini, bisa mengurangi subsidi dari APBN itu Rp7 triliun,” jelas Presiden.
Jika impor dapat terus dikurangi, kata Presiden, maka neraca barang dan jasa yang terekam dalam neraca transaksi berjalan akan terus membaik. Karena itu, proyek hilirisasi batu bara ini diharapkan dapat mengurangi impor gas.“Ini yang terus kita kejar. Selain bisa memperbaiki neraca perdagangan kita karena tidak impor, memperbaiki neraca transaksi berjalan kita juga karena tidak impor,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Direktur Utama PTBA, Asral Ismail pernah bilang, perusahaannya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (DMO) untuk merespons berkurangnya cadangan energi batu bara PLN. Oleh karena itu, adanya keputusan pemerintah yang melarang ekspor batu bara bagi perusahaan tambang di dalam negeri terhitung 1 Januari-31 Januari 2022, menurutnya harus dihormati semua pihak karena demi terjaganya ketahanan energi nasional.
Hingga saat ini, PTBA yang memiliki wilayah operasi di Tanjung Enim (Sumatera Selatan), di Ombilin (Sumatera Barat) dan Tarahan (Lampung) terus memenuhi kewajiban pasok dalam negeri. Dirinya memperkirakan pada triwulan II pihaknya akan merevisi target ekspor batu bara ke sejumlah negara yang sebelumnya sudah direncanakan sejak tahun 2021.”Ini kan baru awal tahun, kami penuhi dulu apa yang ditugaskan pemerintah. Kemungkinan revisi target (ekspor) di triwulan II,” kata Arsal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)