Dalam kesempatan sama, Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim mengatakan bahwa bahwa sektor properti kawasan Jabodetabek tentunya masih akan mendapatkan minat dari pasar walaupun terjadi pemindahan IKN.
"Karena dilihat juga dari visi pemerintahan yang tetap menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan komersial untuk Indonesia, dan pusat pemerintahan nanti berada di IKN Nusantara," kata Yunus.
Sebelumnya Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Danis Sumadilaga menyambut baik persetujuan RUU IKN menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI.
Danis mengatakan hal tersebut merupakan momen yang penting dan bersejarah karena IKN harus ada payung hukumnya. Dengan payung hukum itu, dia berharap pembangunan IKN dapat dimulai.
(Dani Jumadil Akhir)